Creative Solution? Legalisasi CD bajakan

Membaca Kompas hari ini di halaman Mandat Rakyat, ada artikel berjudul cukup provokatif “Legalisasi CD Bajakan, Mungkinkah?” yang ditulis oleh band papan atas kita, GIGI.

picture-36

Seperti yang pernah ditulis majalah Rolling Stone di salah satu edisinya tahun lalu, pembajakan di tahun 2006 saja sudah mencapai lebih 94% dan selama 1 tahun punya potensi negara kehilangan opportunity pajak sebesar 1 triliun…!!!

picture-35

Hal ini juga sering saya sampaikan di berbagai mediasi ataupun presentasi saya soal musik, ataupun di diskusi musik di Pekan Produk Kreatif Indonesia tahun lalu.

Dan setuju dengan GIGI, hasilnya memang belum ada kemajuan yang berarti.

Saya pribadi sebenarnya lebih suka dengan solusi digital music distribution sebagai solusi kreatif dari masalah diatas.  Sebenarnya produk bajakan bisa dilawan dengan penjualan full track download lewat handphone.  Namun upaya ini harus dijalankan bersama-sama.

Dan memang perjalanan full track download lewat handphone belum sesukses RBT ataupun SMS yang teknologinya sudah diterima oleh masyarakat pada umumnya.

Nah, menurut GIGI, kalau memang pembajakan ini memang tidak bisa diperangi oleh pemerintah, apakah legalisasi CD bajakan menjadi solusi?

Gagasan seperti yang di-provoke GIGI, sebenarnya pernah juga dilontarkan oleh sahabat saya, pemred majalah Trax, Andre Opa yang memaparkan jalur distribusi bajakan berbasis lapak ini jumlahnya luar biasa.  Kalau bajakan ini bisa ditatar untuk membayar pajak dan royalties, nilainya walau kecil untuk per album namun jumlahnya sangat significant.

Kalau saya pikir-pikir mungkin ada benarnya Andre Opa maupun GIGI, biarlah CD premium dijual untuk kelas atas yang memang mampu dan harusnya at least di semua mall tidak menjual produk bajakan, karena pemilik mall yang harus memeriksa dan make sure tidak ada produk bajakan dijual disana.  Kalau tidak pemilik mall yang di-denda, pasti hilang tuh bajakan dari mall-mall yang ada di Indonesia 😉

Sekarang saja di jalur distribusi bajakan, ikut dijual DVD original untuk film lokal Indonesia… kenapa nggak dipakai juga untuk musik original?

dvd-original-di-lapak-bajakan

Toh kalau kita mau melihat bisnis air minum di luar negri, ada tap water gratis alias air keran yang memang bisa diminum.  Namun ada juga Aqua yang harganya standard dan bahkan ada air putih premium bernama Evian 😉

Mungkin sama dengan musik nantinya… we’ll see.

Menurut anda? ada solusi kreatif lainnya?

2 Comments

  1. Bagaimana dengan nilai tambah untuk setiap CD orisinal? Pembeli membeli CD bajakan karena membeli musik, satu hal yang bisa mereka juga bisa beli dari cd bajakan atau bahkan download dari rapidshare. Kalau yang diinginkan hanya musik, ya download gratisan saja sekalian. Tapi kalau misalnya dalam CD orisinal turut dibundel bonus misalnya satu bonus CD berisi Video klip, interview dengn personel, behind the scene, atau mungkin video2 personal setiap band *kita sebagai fans pasti ingin tahu seperti apa sang musisi idola kan? yah, setidaknya saya pribadi selalu penasaran dengan musisi2 favorit saya :P* atau mungkin dengan undian tiket konser akustik ekslusif dengan sedikit fans yang beruntung di markas besar band dan akomodasinya, mungkin hal tersebut akan menjadi nilai tambah yang menarik. Dan relevan tentunya. Seperti twist yang diceritakan di entri sebelumnya 😀

    Beda halnya dengan fans berat yang beli CD orisinalnya karena ada kepuasan tersendiri saat memiliki CD aslinya, menikmati setiap lekuk artwork covernya, dll. Bagaimana dengan itu?

  2. lho, bukannya mereka itu menjual bajakan supaya ga bayar pajak?
    *apa saya yg salah ngerti dari maksud legaglisasi ini ya?

Leave a Reply to snydez Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.